GILA!! Wanita Ini Dihargai 280 Juta Oleh Abu Dhabi

No Comments


Berbagai cara dilakukan oleh setiap orang untuk mendapatkan uang. Bahkan, mereka juga rela melakukan cara illegal untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Kehausan akan harta membuat mereka akan segala-galanya. Bukan hanya, itu, mereka juga rela melakukan tindakan penjualan manusia untuk mendapatkan keuntungan. Sebab, setiap satu orang bisa dihargai 280 Juta

Dengan adanya itu akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi telah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke negara-negara kawasan Timur Tengah. Semua itu dilakukan untuk menghindari berbagai hal yang tidak diingnkan Meski demikian, praktik pengiriman TKW masih saja terjadi.

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Dalam kunjungan kerja awal awal bulan Juni ke Abu Dhabi, Fahira mengaku mendapat temuan para TKW dijual dengan harga yang fantastic yaitu seharga Rp280 juta perorang.

Fahira mengatakan pengiriman TKW ke Abu Dhabi sudah dinyatakan illegal mengingat dengan penjualan manusia yang sebelumnya. Bahkan praktik tersebut sudah dapat dinyatakan sebagai kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) oleh pihak pemerintah.

Dia menganggap bahwa perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusiaan dan masuk dalam kategori kejahatan yang sangat luar biasa. Sehingga ia minta siapa saja yang masih berani melakukanmengirim TKI informal ke Timur Tengah akan ditangkap

Selanjutnya, terang Fahira, temuan ini merupakan sebagai sebuah indikasi adanya praktik sindikat perdagangan manusia yang harus segera dibongkar agar tidak terus berlanjut. Di samping itu, kata dia, hal ini juga menjadi tanda tidak berjalannya sosialisasi penghentian pengiriman TKW (Tenaga Kerja Wanita) secara formal ke kawasan Timur Tengah.

“Jika negara sudah melarang akan pelanggran itu dan ada yang berani melanggar ini namanya melecehkan hukum negara. Di balik ini pasti ada mafia perdagangan orang. Negara tidak boleh kalah dengan semua itu,” tegas dia.

Penghentian pengiriman TKI informal ini secara resmi ditetapkan pemerintah pada bulan Mei lalu. Penghentian itu berlaku pada negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah antara lain Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.

Berdasarkan informasi dari KBRI Abu Dhabi, sebanyak 200 TKW ditampung di kantor kedutaannya itu. Mereka mendapatkan sejumlah tindak kekerasan baik fisik maupun seksual. DItambah lagi gaji mereka tidak dibayar oleh yang bersangkutan.


Model seperti ini memang perlu ditindaklanjuti secara mendalam dan perlu membongkar semua sindikat-sindikatnya. Artinya, pemerintah perlu menghancurkan sampai ke akar-akarnya. Sebab jika dibiarkan seperti ini maka hal ini akan terus terjadi dalam waktu mendatang. Apalagi, setiap orang bisa dihargai 280 juta. Bagi mara mafia tentu ini merupakan perdagangan empuk yang bisa mendatangkan uang dalam waktu sekejap




Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar